Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2021 pasal 139 poin m menyatakan bahwa PBPH wajib melaksanakan kemitraan dengan masyarakat setempat. Untuk mewujudkan kemitraan dengan masyarakat setempat, Mopakha membentuk departemen PMDH.
Program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan Mopakha meliputi program pengembangan ekonomi masyarakat, upaya peningkatan kapasitas kelembangaan masyarakat, pendidikan dan pemulihan lingkungan, serta peningkatan peran perempuan dalam setiap aktivitas di masyarakat.
Kegiatan yang saat ini dilakukan, antara lain:
Bekerja sama dengan Departemen Pengamanan dan Perlindungan Hutan (PPH), melakukan…
Buffer area konsesi PT Mopakha adalah daerah pesisir yang memiliki…
Terbuat dari bahan dasar yang sudah tersedia dari alam dan…
19 December 2022
Bekerja sama dengan Departemen Pengamanan dan Perlindungan Hutan (PPH), melakukan…
Baca Selengkapnya25 October 2022
Bekerja sama dengan Departemen Pengamanan dan Perlindungan Hutan (PPH), melakukan…
Baca Selengkapnya12 December 2022
Bekerja sama dengan Departemen Pengamanan dan Perlindungan Hutan (PPH), melakukan…
Baca Selengkapnya07 November 2022
Bekerja sama dengan Departemen Pengamanan dan Perlindungan Hutan (PPH), melakukan…
Baca Selengkapnya08 October 2021
Bekerja sama dengan Departemen Pengamanan dan Perlindungan Hutan (PPH), melakukan…
Baca Selengkapnya10 December 2022
Bekerja sama dengan Departemen Pengamanan dan Perlindungan Hutan (PPH), melakukan…
Baca Selengkapnya08 October 2022
Bekerja sama dengan Departemen Pengamanan dan Perlindungan Hutan (PPH), melakukan…
Baca Selengkapnya11 September 2021
Bekerja sama dengan Departemen Pengamanan dan Perlindungan Hutan (PPH), melakukan…
Baca Selengkapnya02 September 2021
Bekerja sama dengan Departemen Pengamanan dan Perlindungan Hutan (PPH), melakukan…
Baca Selengkapnya