Pembinaan Hutan

Pembinaan Hutan

Dalam mendukung upaya peningkatan produktivitas hutan rawa gambut di area Mopakha dan manfaat dari Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2023 terkait dengan pemulihan lingkungan, ada ttiga target wilayah yang menjadi prioritas program pembinaan hutan, yaitu:

  1. Pengayaan dengan jenis endemik pada wilayah yang masih memiliki tutupan hutan dengan kondisi terdegradasi ringan. Intervensi ini ditujukan untuk pengayaan jenis komersil dan pembinaan habitat
  2. Penanaman total dengan jenis endemic dan MPTS pada wilayah yang sudah mengalami degradasi berat. Intervensi ini ditujukan untuk pemulihan kawasan dan pengembangan usaha HHBK
  3. Penanaman dengan jenis MPTS pada wilayah yang sudah diklaim oleh masyarakat (areal keterlanjuran). Intervensi ini ditujukan untuk peningkatan ekonomi masyarakat melalui skema agroforestri

Untuk memenuhi ketiga program tersebut, Mopakha membentuk Departemen Pembinaan Hutan dengan aktivitas sebagai berikut:

  1. Pembangunan persemaian
  2. Identifikasi sumber benih jenis endemik di dalam kawasan
  3. Pengadaan dan pemeliharaan bibit
  4. Penataan areal kerja yang dibantu oleh Departemen Perencanaan dan RS-GIS
  5. Penanaman dan pengayaan
  6. Monitoring pertumbuhan dan pemeliharaan tanaman

Kegiatan pemeliharaan meliputi monitoring pertumbuhan, pembersihan jalur tanam, serta penyulaman…

Kegiatan penanaman diprioritaskan pada hutan yang rusak akibat kebakaran, ini…

Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memperoleh benih atau…

Berita Terkait