Dalam mendukung upaya peningkatan produktivitas hutan rawa gambut di area Mopakha dan manfaat dari Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2023 terkait dengan pemulihan lingkungan, ada ttiga target wilayah yang menjadi prioritas program pembinaan hutan, yaitu:
Untuk memenuhi ketiga program tersebut, Mopakha membentuk Departemen Pembinaan Hutan dengan aktivitas sebagai berikut:
Kegiatan pemeliharaan meliputi monitoring pertumbuhan, pembersihan jalur tanam, serta penyulaman…
Kegiatan penanaman diprioritaskan pada hutan yang rusak akibat kebakaran, ini…
Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memperoleh benih atau…