Sebut saja Budi, seorang warga Desa Ulak Medang Kabupaten Ketapang yang berusaha beralih profesi dari eksploitasi hutan bergeser ke sektor perikanan. Bukan hal yang mudah, pergolakan batin beberapa kali menghampiri Budi selama menjadi pembalak liar. Kesulitan dalam akses pembiayaan dari perbankan karena alasan pekerjaan dan faktor risiko yang tinggi dari pekerjaan yang dijalaninya juga menjadi pertimbangan Budi untuk beralih profesi. Bukannya tidak menyadari mengenai bahaya, dampak buruk untuk lingkungan dan desa mereka sendiri dari pembalakan liar, tetapi Budi dan teman-temannya sudah terbiasa melakukan pekerjaan ini sedari remaja. Faktor dari keterbatasan keterampilan juga mempengaruhi keputusan Budi untuk memilih pekerjaan ini.
Oleh karena itu masyarakat desa Ulak Medang menjadi salah satu target pemberdayaan masyarakat oleh perusahaan, selain karena berbatasan dengan area perusahaan, tetapi juga karena banyak masyarakat desa yang berprofesi sebagai pembalak liar. Maka masyarakat diberikan pendampingan oleh perusahaan agar mereka memiliki keterampilan lain. Hal ini merupakan bentuk kontribusi komunitas yang dapat diberikan oleh perusahaan untuk masyarakat sekitar. Setelah dilakukan riset dan potensi wilayahnya maka program yang sesuai adalah perikanan dan persemaian atau pengayaan tanaman hutan. Perikanan di sini adalah budidaya ikan nila. Sedangkan persemaian dibutuhkan untuk pengayaan tanaman hutan, dengan tujuan untuk menanami kembali area yang pernah terbakar dan sudah terbuka.
Selama kurang lebih 2 bulan, Budi berhasil mengumpulkan anggota kelompok sebanyak 20 orang yang sebelumnya adalah pembalak liar di desa Ulak Medang dari kurang lebih 50 orang pembalak liar lain yang masih aktif (yang terdata). Dalam 7 bulan terakhir ini Budi dan anggota kelompoknya sedang mengupayakan budidaya ikan nila dan uji coba pengayaan tanaman hutan. Dua kegiatan tadi merupakan program pemberdayaan masyarakat untuk Desa Ulak Medang, yang didampingi oleh YIARI (Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia) yang bekerjasama dengan PT Mohairson Pawan Khatulistiwa. Diharapkan ketika program ini bisa berhasil, dapat mengurangi aktivitas masyarakat desa di dalam hutan.
Beberapa kendala juga dialami Budi selama proses transformasinya, yaitu tidak semua mantan pembalak liar di Ulak Medang mau mengikuti program pemberdayaan ini. Sehingga Budi memulai hanya dengan yang berkeinginan berubah dahulu. Menurut Budi, ketika program ini sudah berjalan dan keberhasilan terlihat nyata di depan mata, maka akan membuat yang lain juga akan tertarik untuk hijrah. Selain itu, proses pembalak liar dalam mendapatkan penghasilan tergolong lebih cepat dibandingkan dengan berkomitmen terhadap perawatan dan menjalankan program yang sedang mereka kerjakan saat ini. Hal ini membuat beberapa mantan pembalak liar yang awalnya sudah bergabung dengan program perikanan ini, ingin kembali menjadi pembalak liar.
Sekali lagi, program apapun bisa berhasil jika pihak terkait lainnya seperti pemerintah, penegak hukum, perangkat desa dan juga pemegang kepentingan lainnya turut berperan serta sesuai tupoksinya masing-masing dalam melakukan upayanya. Semoga upaya transformasi Budi dan teman-temannya bisa membuahkan hasil ya!

