Menyulam Hutan, Strategi Pulihkan Gambut

Ketapang – Jika biasanya kita mengenal istilah “menyulam” sebagai aktivitas dengan jarum dan benang, PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (Mopakha) kini memperkenalkan istilah yang tak kalah unik: menyulam hutan. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dan bagaimana prosesnya?

Istilah ini muncul dari upaya panjang perusahaan dalam melakukan restorasi ekosistem gambut di kawasan Sentap Kancang. Kawasan ini sebelumnya mengalami degradasi, sehingga diperlukan langkah pemulihan agar hutan kembali berfungsi sebagai habitat satwa, penyimpan air, dan penopang kehidupan masyarakat. Proses restorasi ini tidak hanya berhenti di penanaman pohon baru, tetapi juga mencakup pemantauan dan penyulaman – menanam ulang bibit yang mati.

Penanaman kembali secara umum sudah diangkat pada artikel dengan judul Mitigasi Karhutla Lewat Sekat Parit. Kali ini kita akan mengulas apa itu penyulaman hutan, dimulai dari restorasi. Restorasi bukanlah pekerjaan instan. Tim Mopakha terlebih dahulu mempelajari kondisi hutan yang akan ditanami. Mereka melakukan survei dan mencari “ekosistem referensi” – yakni kawasan hutan sekitar yang masih utuh – untuk mengetahui komposisi vegetasi aslinya.

Dari hasil analisis ini, ditentukan jenis pohon yang tepat untuk ditanam agar fungsi hutan kembali optimal. Dengan begitu, restorasi bukan sekadar menutup lahan kosong, tetapi benar-benar mengembalikan karakter asli hutan Sentap Kancang.

Namun, memulihkan hutan tidak cukup hanya dengan sains dan bibit pohon. Tim Mopakha memahami bahwa faktor sosial budaya masyarakat sekitar juga menentukan keberhasilan restorasi.

Di Desa Ulak Medang, misalnya, warga menggantungkan penghasilan dari HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu), terutama madu. Maka, jenis pohon yang ditanam di sekitar desa dipilih yang mendukung produktivitas lebah, seperti Rengas, Bungur, dan jambu-jambuan. Pendekatan ini membuat hutan kembali hijau, sekaligus membawa manfaat langsung bagi ekonomi warga.

Dalam proses pemulihan itu, muncullah istilah “menyulam hutan.” Menurut Supervisor Pembinaan Hutan Mopakha, penyulaman dilakukan setelah penanaman awal selesai dan dilakukan pemantauan.

Kita menanam 100 bibit dari satu jenis tanaman, lalu memantau selama tiga bulan. Kalau ada bibit yang mati, bibit itu akan diganti dengan yang baru. Proses mengganti bibit mati inilah yang disebut menyulam,” jelas nya.

Proses penyulaman ini merujuk pada aturan Permen LHK No. 23/2021 pasal 47, yang menyebutkan keberhasilan tumbuh tanaman dinilai dari minimal 75% bibit hidup. Jika persentasenya kurang, penyulaman wajib dilakukan.

Penyulaman hutan bukan sekadar mengganti bibit mati, tetapi mencerminkan filosofi perawatan hutan jangka panjang. Ada proses berulang: menanam, memantau, dan menanam kembali hingga hutan tumbuh kokoh dan kembali berfungsi.

Langkah-langkah ini menjadi bukti komitmen Mopakha dalam menjaga hutan gambut Sentap Kancang. Hutan bukan sekadar ruang hijau, melainkan sumber kehidupan bagi satwa, masyarakat, dan generasi mendatang.

Dengan menyulam hutan, kita bukan hanya menutup luka-luka alam, tetapi juga menjahit kembali harapan akan hutan yang lestari untuk masa depan.

Bagikan Artikel Ini:

Artikel Lainnya

18 February 2026

By mopakha

Model Ekonomi Berkelanjutan: Dari Benih Mandiri Hingga Skalabilitas Keramba di Tanjungpura

Di pesisir sungai Desa Tanjungpura, sebuah transformasi ekonomi sedang berlangsung….

Baca Selengkapnya

16 October 2025

By mopakha

Ketahanan Pangan Bisa Dimulai dari Desa: Budidaya Lele Desa Sukamaju

Ketapang, Kalimantan Barat — Di tengah tantangan logistik dan keterbatasan…

Baca Selengkapnya