Di Desa Tempurukan, sekelompok petani dari Kelompok Tani Gambut Jaya Bersama menunjukkan bahwa pertanian bisa menjadi jalan rezeki yang nyata. Pada 22 Maret 2025 mereka menanam semangka non-biji varietas Amara F1 di atas lahan seluas 2.500 meter persegi. Hanya dalam waktu 66 hari, pada 16 Mei 2025 semangka siap panen, dan hasil panen pertama mencapai 2.000 kilogram, langsung dibeli oleh pengepul di lokasi dengan harga Rp 6.500/kg. Para petani tidak perlu repot mencari pembeli—semangka langsung diambil dari kebun.

Anggota Kelompok Tani Gambut Jaya Bersama sedang menimbang Semangka hasil panen untuk langsung dibawa oleh pengepul.
Dok. Foto: Istimewa
Semangka dikenal sebagai buah yang menyegarkan karena mengandung sekitar 92% air, menjadikannya pilihan favorit masyarakat, terutama saat cuaca panas. Meskipun kandungan gizinya tergolong sedang, kelezatan dan kesegarannya membuat permintaan pasar tetap tinggi. (Kalie, 2002)
Proses budidaya semangka tergolong cepat dan efisien, hanya memerlukan waktu sekitar 60–75 hari sejak tanam hingga panen, tergantung kondisi lahan dan cuaca. Hal ini menjadikan semangka sebagai salah satu komoditas hortikultura yang menjanjikan secara ekonomi, terutama bagi petani kecil dan menengah.
Wilayah Indonesia memiliki banyak sentra penanaman semangka, mulai dari Aceh, Medan, Riau, hingga Pantai Utara dan Selatan Jawa. Untuk semangka non-biji, sebagian besar masih terpusat di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. (Prajnanta, 1999)
Kini, dengan hasil panen yang menjanjikan di Desa Tempurukan, peluang untuk mengembangkan budidaya semangka semakin terbuka di wilayah Kalimantan Barat, tidak kalah dengan wilayah lainnya di Indonesia. Hal ini juga didukung oleh data BPS tentang Produksi Tanaman Buah-buahan Indonesia 2021-2023 yang menunjukkan produksi semangka di Kalimantan Barat sebesar 4.987 ton pada tahun 2023, diharapkan produksi semangka di Desa Tempurukan berkontribusi pada peningkatannya di tahun 2025 ini.
Setelah panen, Kelompok Tani Gambut Jaya Bersama berencana membersihkan lahan dan mengatur pengembalian dana sesuai kesepakatan, agar bisa kembali menanam dan memperluas usaha. Karena permodalan dari usaha Kelompok ini berasal dari Program Pemberdayaan Masyarakat hasil kolaborasi antara YIARI dan Mopakha, yaitu Ayo Bang Usman (Ayo Bangun Usaha Mandiri), dimana mekanismenya modal akan dikembalikan kepada Program, dan keuntungan akan menggunakan mekanisme pembagian hasil antara Program bersama Kelompok.
Daftar Pustaka:
Kalie, Moehd. Baga. 2002. Bertanam Semangka. Jakarta: Penebar Swadaya
Prajnanta, Final. 1999. Agribisnis Semangka Non-Biji. Jakarta: Penebar Swadaya